Berdasarkan informasi, dalam OTT kali ini, KPK mengamankan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin yang juga anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin.
Harta kekayaan kekayaan Dodi Reza meliputi tanah disertai bangunan, mobil, surat berharga, hingga kas.
Dodi Reza ditangkap bersama seorang lainnya di Jakarta. Namun belum diketahui identitas pihak yang diamankan bersama Dodi Reza
Erini diperiksa dalam kapasitas saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021.
Para saksi diperiksa untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori.
KPK menduga uang itu sebagai bentuk fee atas proyek infrastruktur yang didapatkan PT Selaras Simpati Nusantara.
Dia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara sang anak, selaku Bupati Musi Banyuasin nonaktif, Dodi Reza Alex Noerdin.
Dia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara sang anak, selaku Bupati Musi Banyuasin nonaktif, Dodi Reza Alex Noerdin
Eliza pun ogah mengonfirmasi soal asal usul dan peruntukan uang Rp1,5 miliar yang ditemukan tim penyidik saat melakukan OTT terhadap Dodi Reza.
KPK mengamankan uang Rp1,5 miliar yang ada pada ajudan Dodi dalam OTT.